Syarat Surat Keterangan Tidak Pernah dipidana
Bagi Warga Kabupaten Ponorogo dapat mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan secara online di website eraterang ( https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/ ) atau ke Meja PTSP bagian Hukum di ruang lobby Pengadilan Negeri Ponorogo;
Data permohonan surat keterangan akan diproses setelah pemohon datang membawa seluruh syarat dan kelengkapan ke Pengadilan Negeri Ponorogo
Syarat dan kelengkapan yang harus dibawa adalah sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana:
ü Alamat email, dan telah terdaftar dan mengajukan surat keterangan melalui eraterang (http://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/)
ü Biaya PNBP Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
ü Pengisian Formulir/Surat Permohonan ( diperoleh melalui pendaftaran di eraterang)
ü Pengisian Surat Pernyataan ( unduh ) dengan materai Rp. 10.000,-
ü Fotocopy KTP
ü Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
ü Fotocopy Ijazah Terakhir
ü Foto Berwarna ( Pasphoto 4×6) sebanyak 2 lembar
ü Fotocopy SKCK Legalisir
2. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
ü Alamat email, dan telah terdaftar dan mengajukan surat keterangan melalui eraterang (http://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/)
ü Biaya PNBP Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
ü Pengisian Formulir/Surat Permohonan ( diperoleh melalui pendaftaran di eraterang)
ü Pengisian Surat Pernyataan ( unduh ) dengan materai Rp. 10.000,-
ü Fotocopy KTP
ü Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
ü Fotocopy Ijazah Terakhir
ü Foto Berwarna ( Pasphoto 4×6) sebanyak 2 lembar
ü Fotocopy SKCK Legalisir
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Ponorogo dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
SIWAS MARI
Laporkan!!!
SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya. .
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
ERATERANG (Surat Keterangan Elektronik)
Mengurus Surat keterangan Elektronik menjadi lebih mudah dan efisien dengan Aplikasi online ERATERANG (Surat Keterangan Elektronik) Mahkamah Agung RI...