|
KETUA MA : PENEGAK HUKUM ADALAH PELAYAN MASYARAKAT |
|
|
|
|
Ditulis oleh admin
|
|
Rabu, 11 Januari 2012 15:09 |
|
JAKARTA - HUMAS, "Belakangan, masyarakat menyoroti berbagai kasus hukum yang tengah terjadi, kasus sendal jepit, penjambretan, sampai kasus korupsi. Berbagai nada miring ramai - ramai diteriakkan yang dtujukan bagi kalangan hukum, tak terkecuali pengadilan. Sebagai institusi di bidang hukum, tentu kita perlu berkaca. Apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan harapan para pencari keadilan. Seyogyanya, hal - hal demikian dapat menjadi cambuk untuk kita terus berusaha melayani masyarakat. Yang perlu diingat penegak ukum adalah pelayan masyarakat, bukannya justru dilayani masyarakat". Hal ini diungkapkan Ketua MA dalam acara peresmian 9 gedung pengadilan negeri dan 25 gedung pengadilan agama yang dipusatkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Rabu, 11 Januari 2011,pukul 10.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Non Yudisial, Para Hakim Agung, Para Pejabat Eselon I dan II, Walikota Jakarta Barat, Jakarta Timur, para unsur Muspida, Para Ketua Penagdilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan, dan para undangan.
Sementara dalam laporannya, Sekertaris MA, Nurhadi, SH., MH menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana fisik yang dilaksanakan secara bertahap dan hasil – hasil yang telah dicapai diharapkan dapat dirasakan manfaatnya khusunya bagi MA dan jajarannya dalam rangka mendukung dan meningkatkan dimana dalam implementasinya adalah memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya kepda seluruh masyarakat. Hal ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi di Bidang Hukum serta Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan oleh MA mulai tahun 2007 dimana salah satunya adalah memberikan akses seluas – luasnya dalam rangka keterbukaan lembaga peradilan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan |
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
KETUA MA LANTIK 6 HAKIM AGUNG BARU |
|
|
|
|
Rabu, 09 November 2011 14:59 |
|

Jakarta-Humas. Setelah proses fit dan proper test yang panjang dan ketat, akhirnya 6 hakim agung terpilih dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua Mahkamah Agung di ruang Koesoemah Atmadja (09/11/2011) pukul 11.00 WIB. Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P tahun 2011.
Dalam sumpahnya para hakim baru ini berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai hakim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dan berbakti kepada nusa dan bangsa.
Berikut nama – nama hakim agung yang dilantik :
Pertama, Suhadi, SH., MH Tempat Tanggal Lahir : Sumbawa Besar, 19 September 1953 Profesi sebelum menjadi Hakim Agung : Panitera Mahkamah Agung
Kedua DR. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin SH., M.Hum Tempat Tanggal Lahir : Tasikmalaya, 25 Januari 1951 Profesi sebelum menjadi Hakim Agung : Hakim Ad Hoc Tipikor
Ketiga DR. Nurul Elmiyah, SH., MH Tempat Tanggal Lahir : Jatirogo, 11 November 1956 Profesi sebelum menjadi Hakim Agung : Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
keempat DR. H. Andi Samsan Nganro, SH., M.H Tempat Tanggal Lahir : Sengkang, 2 Januari 1953 Profesi sebelum menjadi Hakim Agung : Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda
Kelima DR. H.M Hary Djatmiko, SH., MS Tempat Tanggal Lahir : Malang, 25 Maret 1951 Profesi sebelum menjadi Hakim Agung : Hakim Pengadilan Pajak
Keenam Prof. DR. Topane Gayus Lumbuun, SH., MH Tempat Tanggal Lahir : Manado, 19 Januari 1948 Profesi sebelum menjadi Hakim Agung : Anggota DPR/ MPR RI periode 2009-2014
Pelantikan ini menambah jumlah hakim agung di Mahkamah Agung, tetapi jumlah 54 ini masih belum sesuai dengan UU No.3/2009 tentang Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa jumlah Hakim Agung berjumlah 60 orang. Meskipun begitu diharapkan penambahan kali ini mampu mempercepat proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung. (Ats) |
|
LAST_UPDATED2 |
|
MA TELAH MERESMIKAN PENGADILAN TIPIKOR DI 33 IBUKOTA PROVINSI |
|
|
|
|
Ditulis oleh admin
|
|
Senin, 24 Oktober 2011 08:03 |
|

Palangkaraya-Humas,Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 , MA telah berhasil membentuk Pengadilan Tipikor Di 33 Pengadilan Negeri dan 30 pengadilan tipikor tingkat banding. Pada Hari ini Ketua Mahkamah Agung meresmikan Operasionalisasi 15 pengadilan diantaranya sebagai berikut : Pengadilan Negeri Palangkaraya, Pengadilan Banda Aceh, Pengadilan Tanjung Pinang, Pengadilan Jambi, Pengadilan Pangkal Pinang, Pengadilan Bengkulu, Pengadilan Mamuju, Pengadilan Palu, Pengadilan Kendari, Pengadilan Manado, Pengadilan Gorontalo, Pengadilan, Denpasar, Pengadilan Ambon, Pengadilan Ternate, dan Pengadilan Manokwari.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
Baca selengkapnya...
|
|
PENGANTAR ALIH TUGAS BAPAK KETUA PENGADILAN NEGERI PONOROGO |
|
|
|
|
Ditulis oleh admin
|
|
Jumat, 30 September 2011 08:28 |
|

Pada hari Kamis (29/09) diadakan acara pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Bapak PURWONO EDI SANTOSA,SH.MH. yang akan pindah tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Klas IA sKhusus Jakarta Pusat. Pada acara tersebut hadir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo, para Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo beserta istri, Panitera/Sekretaris, Pejabat Strukutural dan Fungsional serta seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan NegerPonorogo dan juga dihadiri oleh para undangan dari Kejaksaan, Pengadilan Agama Ponorogo, Pengacara, serta LSM.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
|
|
<< Mulai < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 Next > End >>
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |